Friday, March 30, 2007

HMI

Rakyat Menyolid Melibas Neolib

(Sekilas Gerakan Tamadduni)

Terdapat empat poin yang bisa dianalisis sebagai stand point aktualisasi semangat proyek perekayasaan sosial, yakni ‘Konsolidasi kebudayaan’, ‘masyarakay sipil’, ‘gerakan tamadduni’ serta ‘neoliberalisme’. Gerakan Tamadduni diarahkan kepada realitas rakyat atau kondisi sosial Indonesia dan sebagai sebuah diskursus peradaban yang menyangkut realitas masyarakat Asia Tenggara. Ketimpangan yang dialami dalam dinamika kehidupan historis masyarakat Indonesia memerlukan sebuah perbaikan dan perubahan yang mengakar secara keseluruhan (transformasi sistemik bangunan suprastruktur, struktur dan kultur kebangsaan). Hal ini akibat dari lapuk serta membusuknya kekuatan-kekuatan kebangsaan yang lunglai di sana sini. Makanya perlu diadakan tiga macam konsolidasi yang sekiranya berdampak positif bagi rekonstruksi kemanusiaan dan kebangsaan kita dalam kekinian. Konsolidasi ekonomi untuk kemandirian ekonomi; konsolidasi politik untuk kemerdekaan politik serta konsolidasi kebudayaan untuk pencapaian budaya adihulung.

Adalah sebuah keniscayaan ketika berbagai upaya penguatan atau konsolidasi yang dalam realitasnya berhadapan vis a vis kekuatan asing yang dominatif dan hegemonik, yang berwujud Transnational Corporation (TNc), Multinational Corporation (MNc), IMF, World bank dan lain-lain yang adalah manifestasi agen predator dalam bidang ekonomi. Badan-badan ini sangat kuat dan seperti gurita jaringan serta jeratan eksploitatifnya menyebar dalam sebaran negara yang banyak terutama negara-negara dunia ketiga. Negara dunia ketiga yang sebagian besar adalah negara—negara di benua Asia, Afrika dan Amerika Latin yang terkategorikan negara-negara miskin dan berkembang, salah satunya Indonesia.

Ketika peran asing yang terejawantah melalui lembaga-lembaga donor internasional serta korporasi-korporasi raksasa menanamkan kepentingannya dalam negeri maka timbullah kooptasi atas pemerintah yang berujung pada hegemoni dan kejahatan sistemik atas masyarakat sipil akibat dari keberalihan dan keberpihakan pemerintah kepada kaum pemilik modal (kapitalisme, korporasi-korporasi asing multi-transnasional). Pemerintah menjadi kehilangan independensi dan kemerdekaannya sebagai institusi pengemban legitimasi masyarakat sipil (masyarakat non pemerintah/ birokratis). Biasanya strategi yang dibuat sangat memukau dan membuat kita sebagai kaum inlander terpaksa gigit jari hingga tiada habisnya. Salah satu strategi neoliberalis adalah dengan menempatkan figur-figur bonekanya yang berperan dengan kemampuannya yang terpakai sebagai fungsionaris atau ahli-ahli pemerintah, misalnya kasus menteri keuangan, menteri perdagangan Republik Indonesia dan lain-lain.

Secara sederhana masyarakat dalam negara kita terbagi kedalam tiga entitas, yakni masyarakat negara/ pemerintah, masyarakat pemilik modal dan masyarakat umum mayoritas yang berada di luar kedua entitas tersebut. Karena posisinya inilah maka masyarakat sipil senantiasa berpeluang untuk menjadi korban perselingkuhan entitas negara/pemerintah dengan kaum kapitalis/pemilik modal. Sistem yang terbangun tidak bergerak ke arah keseimbangan dan harmonitas tatanan sosial, akan tetapi malah sistem yang mewujud adalah bersifat otoriter dan menghasilkan efek pelemahan terhadap masyarakat sipil. Neoliberalisme sebagai model kapitalisme baru yang mengglobal tidak hanya berdampak buruk atas eksploitasi ekonomis semata, namun berhasil meletakkan virus-virus melumpuhkannya pada wilayah politik, sosial budaya dan lainnya sistem kehidupan manusia. Dalam bidang kebudayaan, pelemahan sistemik mengakibatkan krisis eksistensial masyarakat sipil yang ditandai oleh terkikisnya nilai-nilai budaya.

Wilayah kebudayaan sangat strategis dan bisa dijadikan modal sosial untuk transformasi. Pelemahan terhadap kebudayaan berarti melumpuhkan modal sosial ini. Namun karakter yang potensial sebagai modal sosial dari keunikan dan budaya lokal mampu dikomodifikasikan oleh hantu neoliberalis dengan memanfaatkan piranti media massa dan sifat konsumeris dari tabiat dasar manusia.

Kontrol atas neolib biasanya dilakukan dan menjadi tanggung jawab masyarakat sipil. Salah satunya adalah Non Government Organization (NGO), meskipun ulasan mengenai NGO sangat dilematis terutama karena sumber pendanaannya sebagian besar dari agen-agen kapitalisme global hari ini. Telisik saja kasus kita di Indonesia. Kepentingan pragmatislah yang kadang-kadang menggila di antara tuntutan reformasi atau revolusi sistemik. Di satu sisi, keberadaan NGO adalah agen masyarakat untuk upaya transformasi, namun di sisi yang lain ia adalah agen neoliberalisme yang berkedok pemberdayaan masyarakat. Ironis memang. Hubungan-hubungan modal ini sudah kompleks cakupannya sehingga pilihan gerakan perlawanan yang ditempuh pun tidak bisa tidak harus kreatif dan pantang menyerah.

Pemerintah dapat memainkan peran yang signifikan dalam mengeliminir kuasa destruktif neoliberalisme ini dengan cara memperketat regulasi-regulasi yang mengatur tentang eksistensi dan peran neolib di dalam negeri. Dengan kebijakan proteksi kepentingan ekonomi, politik dan sosial-kultural masyarakat sipil, berarti permerintah memihak dan membela kepentingan rakyat serta menegasikan eksistensi neolib sebagai komprador gemuk yang wajib diusir. Namun harapan seperti itu sudah basi untuk dikunyah rezim pemerintah yang terpaksa harus melayani hajat neoliberalisme sembari menutup mata hatinya dari kemelaratan dan kemiskinan sistemik rakyat.

Gerakan masyarakat sipil (civil society) dalam membendung laju kuasa dan tekanan neoliberalisme kurang menggigit dan bahkan dalam kasus-kasus tertentu tidak efektif dan merugikan. Sebut saja NGO yang getol merancang agenda demokrasi, HAM, kebebasan dan seterusnya yang telah disadari merupakan anasir-anasir feodalisme Eropa. Proyek yang dusung guna pemberdayaan masyarakat sipil, katanya demi pencerahan masyarakat, namun ia terlalu berbau Eropa yang mana tersimpan jerat laten hegemoni paradigma. Apabila nilai-nilai ini sukses diterapkan di Indonesia maka dengan sendirinya meratakan aspal bagi bebasnya neolib menancapkan kuku eksploitasinya dan bebas menginjeksikan libido rakusnya yang tanpa batas itu. Sementara di sisi lain ruang-ruang civil society sekarang dihandle oleh negara, misalnya komisi-komisi yang dibentuk. Ada Komisi Nasional HAM, Komisi Yudisial dan Komisi Komisi Konstitusi dan lain-lain.

Dalam berkonsolidasi kebudayaan, potensi kultural bisa dijadikan modal sosial. Nilai-nilai ontologis budaya yang ditekankan dan bukan melulu prioritas nilai-nilai materil/bentuk. Selain itu masyarakat dapat bersatu dan mendefinisikan musuh bersama mereka (common enemy) adalah neoliberalisme, tentu saja dengan tidak melupakan aspek amar ma’ruf nahy munkar secara luas. Kritikan atas budaya lokal, karena selama ini senantiasa bersifat nasionalisme etnik yang mematahkan sayap hasrat mentransformasikan realitas. Konsolidasi kebudayaan perlu didukung oleh konsolidasi ekonomi dan politik.

Baca Selengkapnya...

Usamah bin Laden dan Pertarungan Ideologi

Adalah semacam komitmen eskatologis tatkala hati telah bertutur dalam kesunyian yang penuh keyakinan dan ketulusan dihiasi tatapan mata yang penuh optimis dan menyinarkan letupan asa yang membuncah lewat wirid-wirid kebajikan, mengobarkan perang terhadap setan-setan serakah yang tak pernah merasa pulas, leviathan, genderuwo, koruptor, kuntilanak hingga Ehud Olmert, Condoleeza Rice, Bush, Blair, Islam Karimov dan berjuta yang sejenis simbolisasi Fir’aun, Qorun, haman, Qabil dan seterusnya. Meminjam judul bukunya Eko Prasetyo, ‘Assalamu’alaikum, Islam agama Perlawanan’, pas rasanya ketika retak-retak imaji yang nyaris meluap ditelan hawa panas Bumi Indonesia menemukan koherensi makna dalam proklamasi sepi memburu cecak pengusik semadi yang selalu terjaga penuh was-was di setiap dinding warga sipil yang seolah tak merasa terusik, meski bukan karena warnanya yang mirip loreng marinir Amerika Serikat di kota baghdad.

Ajaran Islam menegaskan kewajiban melakukan amar ma’ruf nahy munkar, baik secara sendiriian maupun secara berjamaah/terorganisir. Bahkan selama keberadaan manusia dan sistem sosialnya belum musnah akibat hari kiamat. Sejauh nafas masih ada, tanggung jawab kesalehan pribadi dan sosial ini masih berlaku. Karena setan dan segala macam anasirnya senantiasa menumpangi bajaj umat manusia. Senjata perlawanan berupa keilmuan yang dimiliki umat Islam yang kemudian mendapatkan penekanan dalam mengupayakan terciptanya situasi tata dan hubungan sosial yang damai, aman, egaliter, terbuka dan sifat-sifat kebaikan lainnya yang menyelimuti masyarakat.

Ideologi yang adalah tafsir sosial, seperangkat nilai atau sistem kepercayaan yang digunakan untuk mendefenisikan realitas (defenisi George Lrran), tak pernah bebas nilai dan kepentingan. Ia bersifat ekspansif yang bekerja dalam perebutan makna, karena berkaitan dengan naluri primitif manusia serta kuasa di balik titah ideologi. Karena itu dalam pusaran kontestasi perebutan kuasa makna di setiap konteks kehidupan manusia akan ditemuykan adanya dialektika bauk yang bersifat elaboratif konstruktif serta sintetis maupun antagonistis destruktif. Perjalanan epos kemanusiaan selama ini senantaiasa tak lepas dari drama semacam ini. Ia ada pada setiap ruang kebudayaan manusia. Karena sifat dasrnya yang selalu berkaitan denfgan manusia sebagai makhluk simbolik. Proses persinggungan antar ideologi yang melahirkan kolaborasi sintetik akan bermanfaat bagi cita-cita ideologi tersebut. Contohnya ketika Ali Syari’ati mengelaborasikan pemikiran Marxisme yang diadaptasikan sebagai alat analisis revolusioner dengan tafsir atas ajaran-ajaran islam yang muatan teksnya senantaiasa runtut dalam logika kesempurnaan. Kolaborasi sintetik ini kemudian melahirkan tafsir Islam yang revolusioner-transformatif. Perjumpaan tanpa senyum antar ideologi yang berbeda melahirkan bencana peradaban, apabila ideologi yang mewakili simbol-simbol jahimiyah dan taghut yabng buas akan nilai-nilai kemanusiaan universal menjadi sang penakluk yang angkuh. Dunia akan dibuatnya menjadi arena penghisapan atau eksploitasi yang paradoks dengan cita-cita kemanusiaan tertinggi.

Sifat dasr ideologi yang ekspanmsif ini dapat mengakibatkan narsisme, sadisme dan masokisme yang menyuramkan sketsa perjuangan kehidupan manusia yang majemuk. Keyakinan akan supremasi ideologi menggiring manusia kepada sikap eksklusif dalam menerjemahkan pola keberadaan dan peta sosial. Ada cinta yang meluap dan berlebihan kepada subjektivitas serta menggali jurang yang menganga di hadapan the other yang dideskripsikan dan didefenisikan menuriut ukuran-ukuran the self. Wewenang atas kehidupan menjadi miliknya karena the other hanyalah sampah.

Kepuasan terasa nikmat tatkala menikmati penindasan atas the other. Sesuatu yang menyenangkan hati. Sifat dasar sadisme memperkosa hak-hak kemanusiaan dan ini sangat destruktif bagi tatanan sosial yang multikontestan ini. Sementara masokisme melemahkan bagi perjuangan melawan penindasan dalam arti yang luas akibat sifatnya yang apatis atas realitas yang membelenggu. Ia adalah situasi kemalasan eksistensial yang akut karena menikmati suatu kondisi yang timpang, ekstasi jiwa yang oportunis. Ketiga sifat dasar efek ideologis ini kadang kita temukan dalam kehidupan kita yang paling sederhana.

Lilin-lilin kecil memang tak bisa disandingkan dan dipertaruhkan sinarnya terhadap rembulan yang nurung di atas teluk. Namun tiada keputusan menyerah ketika membalikkan teropong menengadah ke sinar di balik awan pekat sambil mengeksekusi dengan keberanian bahwa sinar-sinar kecil di pucuk lilin akan mengalahkan sang rembulan yang nyaris sekarat ditutupi sayap-sayap malaikat. Kitalah pemenang itu. Sama halnya ketika kelompok masyarakat yang termarjinalkan oleh dominasi dan hegemoni nekrofilik kelompok lain yang powerfull mampu mendikte suapan hidup dan hajat objek sadismenya. Hanya dengan keyakinanlah batu sandungan itu bisa dijadikan pasir halus dan kerikil-kerikil indah sebagai mozaik peradabannya. Keyakinan bahwa di manapun tirani haruslah tumbang. Keyakinan inilah sebagai spirit untuk memperkuat usaha-usaha yang tertata kuat dalam upaya konsolidasi gerakan melakukan perlawanan atas parasit ideologi dalam tataran konseptual atau ide-ide dengan mengeliminasi dan memusnahkan virus sadisme, narsisme dan masokisme yang bersemayam pada substrat ideologi serta produk materil ideologi yang menyebabkan alienasi dan dekonstruksi kemanusiaan.

Simbolisasi Usama bin Laden dan Kuasa Ideologi

Lebat janggutnya, bersorban, menggenggam senapan AK-47 sembari telunjuknya mengutuk sesuatu, berjubah putih dengan balutan rompi militer khas gurun Afghanistas, di dekatnya ada moncong-moncong mortir siap lontar dan dari mulutnya meruap wirid-wirid pujian kepada sang Penguasa semesta dan kutukan kepada simbol-simbol setan berdasarkan tafsir anti kezaliman dalam Islam. Dialah sang fenomenal pada abad keduapuluh satu ini. Usamah bin Ladin. Sosok yang dariwajahnya tergurat aura yang tenang dan menampakkan kesedrhanaan serta kebijaksanaan lewat jubah putihnya. Ada nilai-nilai Islam yang diperjuangkan oleh orang ini. Itulah mungkin kesan yang membulir pada memori kaum muslim ketika menatapnya. Namun kesan yang buruk akan menyelonjor dari bibir orang lain yang cara pandangnya secara diametral berbeda dengan yang pertama. Sosok monster dan momok yang menghantui. Beliau diidentikkan dengna laku kekerasan, tokoh teroris dunia, Islam fundamentalis, Islam radikal-teroris, Islam agama yang menakutkan dan seterusnya akibat bias pencitraan yang buruk.

Simbol anti kapitalisme barat (Amerika serikat) sekaligus simbol teroris dunia. Sosoknya dilematis. Bagi kelompok masyarakat yang menghendaki pembalasan setimpal atas hegemoni Amerika Serikat beserta sekutu-sekutu kapitalisnya, sosok Usamah bin Laden akan dirujuk sebagai pahlawan dan memanfaatkan simbolitasnya dalam gerakan perlawanan melawan penjajahan global ini. Karena citra yang dibangun oleh media sudah luar biasa tentang simbolitas teroris seerta defenisi Bush-sentris tentang standar-standar kebenaran dan kejahatan semakin menggila dan pervasif menyebabkan kekacauan pemaknaan atas realitas yang muncul tenggelam pada permukaan riak peradaban global paradoksal ini. Dalam kondisi demikian terjadi perebutan makna dan ideologi yang menguasai piranti teknologilah yang muncul sebagai menggila dan pervasif menyebabkan kekacauan pemaknaan atas realitas yang muncul tenggelam pada permukaan riak peradaban global paradoksal ini. Dalam kondisi demikian terjadi perebutan makna dan ideologi yang menguasai piranti teknologilah yang muncul sebagai the winner. Teknologi informasi yang luar biasa saat ini mampu berperan signifikan dalam dagelan politik dunia, tidak ketinggalan komersialisasi dan kolonialisasi makna atas defenisi terorisme.

Terlepas dari kesahihan data intelijen dan vonis kontroversial George W. Bush atas pelaku teror 11 September 2001 yang kemudian memenjarakan kaum muslim dalam sel-sel peradaban global, penjara makna corong-corong media dan jurbnalisme tendensius, kini sosok Usamah bin Laden adalah sosok jahat sebagai simbol nilai-nilai Islam yang dipelintirkan media dengan kuasa di balik itu semua. Kekejaman pencitraan tidak kalah jahatnya dengan efek destruksi sebuah peristiwea teror. Hal ini karena akan berlangsung efek domino terhadap dimensi-dimensi yang lain dari kehidupan sosial pihak yang dicitrakan (dalam hal ini umat Islam).

Dialektika yang destruktif antara ideologi kapitalisme dengan simbolnya Amerika Serikat beserta sekutu-sekutunya dan Islam yang disimbolkan oleh media dengan ekstremitas dan radikalitas (istilah ini bias kuasa dan kepentingan hegemonik Bart) Usamah bin Laden dengna kelompok Al Qaedah-nya , Hizbullah di Lebanon, hamas di palestina, mahmoud ahmadinejad di Iran, Taliban, Laskar Checen di Chechnya, Muslim Moro dengan MILF-nya di Filipina selatan, hingga Ustadz Abubakar Ba’asyir di Indonesia, merupakan dialektika sengit mempertaruhkan dua pandangan hidup yang saling berlawanan secara vis a vis, sebagai manifestasi prinsip-prinsip ketauhidan yang mengejawantah dalam perjuangan menentang kezaliman serta menebarkan cinta dan pesan keadilan bagi pihak muslim. Sementara barat memperjuangkan pandangan hidup materialisme sekulernya secara prinsipil tidak akan ditolerir oleh kaum muslim. Wallahu a’lam bishowab.

Baca Selengkapnya...

Thursday, March 29, 2007

epistema

Sains dan Kehendak untuk Berkuasa

Knowledge is power
(Francis Bacon)

Sains modern telah memosisikan dirinya sebagai antagonis terhadap filsafat dan ilmu pengetahuan kuno yang bertujuan untuk memperoleh kebijaksanaan dan memahami tata alam demi hidup dalam alam semesta secara selaras (harmoni). Carolyn Merchan dalam The Death of Nature1 mengeritik pandangan atau konsepsi ilmu pengetahuan tradisional (Baconian) yang menurutnya mengandung pandangan mekanistik tentang realitas serta berorientasi laki-laki (maskulinisme) dan dominasi yang ditunjukkan melalui pernyataannya yang terkenal, “knowledge is power”. Bacon sebagai tokoh utama disamping Descartes, Hobbes dan Newton) mengemukakan perlunya pendekatan empiris terhadap ilmu pengetahuan serta peran ilmu pengetahuan sebagai alat untuk memahami hukum-hukum alam yang dapat dimanfaatkan untuk menguasai dan mendominasi alam. Merchan mengemukakan pandangan Bacon tentang keharusan ilmuwan untuk ‘mengejar dan mencecar’ alam agar dapat menguakkan rahasianya. Alam (she) harus dijadikan sebagai objek ‘pemenuhan kebutuhan manusia’, dijadikan sebagai ‘budak’ pemenuh kebutuhan (Merchan, lihat Capra, 258)2.

Akar-akar kehendak untuk berkuasa pada sains dapat kita telusuri jejaknya pada perjalanan dan kemajuan Dunia Barat semenjak Revolusi Industri di Inggris yang ditandai dengan munculnya pelbagai macam penemuan baru di bidang teknologi mekanik seperti mesin uap oleh James Watt. Penemuan-penemuan yang spektakuler untuk ukuran zaman itu telah memposisikan para saintis dan pemikir positivisme pada posisi keyakinan akan supremasi metodologinya untuk kemudian meruntuhkan dan mengeliminir sabda-sabda metafisika yang direpresentasikan oleh dogmatisme gereja dan para folosof platonis yang keras kepala dengan pandangan metafisikanya. Donny Gahral Adian3 menulis bahwa Aristoteles menolak idealisme Plato dengan mengatakan bahwa pengetahuan kita harus berangkat dari benda-benda konkrit yang terpersepsi indera untuk kemudian diabstraksikan menjadi pengetahuan akal budi yang bercirikan universal. Aristoteles berpegang teguh pada diktumnya, “nihil est in intellectu nisi cuod prius in sensu”. Yang artinya, tidak ada satu pun yang terdapat di akal budi yang tidak lebih dulu ada pada indera.

Sains yang merupakan anak kandung metode ilmiah telah menunjukkan dan mengartikulasikan potensi penguasaannya terhadap alam dan manusia. Dalam tataran praksis kehidupan kemanusiaan, sains terbukti dijadikan sebagai instrumen untuk mengeksploitasi sumberdaya alam tanpa pertimbangan ekologis yang selanjutnya berdampak pada masalah-masalah degradasi lingkungan. Karena alam dalam paradigma yang membangun sains (positivisme) berada dalam posisi objek yang terpisah (the other) serta nihilnya nilai-nilai metafisika pada setiap penampakan alam (desakralisasi) menyebabkan manusia yang mengendalikan sains beserta piranti teknologinya merasa yakin dengan kebebasannya untuk memperkaya pemilikan pribadi dengan semena-mena menguras kekayaan alam. Demikian halnya terhadap manusia, sains yang dikampanyekan bebas nilai itu menyebabkan manusia mengalami alienasi dari kediriannya sebagai manusia.

Ketergantungan dan kepercayaan yang berlebihan atas paradigma positivisme yang bervarian sains beserta teknologi modern menimbulkan bencana kemanusiaan yang langgeng hingga hari ini. Ketika metode ilmiah yang biasanya dipakai untuk mencandra objek ilmu alam diadopsi pada penelitian dan peneropongan atas realitas sosial kemanusiaan yang kemudian menghasilkan kesimpulan dan determinisme sosial yang gersang. Penerimaan atas keterberian standar pendefenisian sosial menyebabkan ketimpangan akibat kuasa dan kepentingan yang menelikung membuntuti setiap eksplorasi atas dunia sosial oleh peneliti yang berpikiran mekanik. Manusia terpolakan dalam kertas kerja sebagai objek fisikal yang oleh Herbert Marcuse tereduksi maknanya sebatas makhluk satu dimensi (one dimensional man).

Marcuse4 mengeritik rasionalitas formal (instrumental) dan teknologi modern yang disemangati jiwa kapitalisme. Teknologi modern menurut Marcuse tidak bersifat netral, akan tetapi telah digunakan untuk menguasai rakyat. Kemajuan sebagai teori dialektis, hanya dapat dipikirkan dan dianalisis dengan mengaitkannya dengan kemunduran yang ditimbulkannya. Karena kemajuan hanya terjadi jika ada sesuatu yang dihancurkan atau ditolak seperti menghancurkan rasionalitas mitis. Penghancuran ini dianggap membebaskan manusia dari kekuatan dan ketergantungan pada alam.

Dilihat dari suksesnya sains dan teknologi abad ke-20, orang mengira sains telah mencapai puncaknya. Teori-teori sudah mapan dan semuanya dapat diterangkan dengan teori-teori yang ada. Namun, sejarah mempunyai kisah yang lain. Asumsi-asumsi teoritis yang telah lama mempertahankan mapannya sains modern, satu per satu diruntuhkan oleh penemuan-penemuan terbaru yang tak kalah fantastiknya. Sebut saja teori fisika kuantum yang meruntuhkan asumsi-asumsi atomisme deterministik paradigma newtonian. Metode ilmiah sebagai kerangkeng pengetahuan memenjara manusia pada domain berpikir yang rigid, linier dan gersang (hilangnya nuansa estetika) hingga apatis atas ketimpangan status quo. Metode ilmiah sebagai password menuju kerajaan ilmiah.

Sains sebagai fenomena sosial dijadikan alat untuk menjajah. Pemaksaan metodologi serta simulasi tanda yang terlembagakan dalam institusi pendidikan mengantarkan sains pada posisi menara gading. Ketika invasi kultural ini meluas melalui mekanisme penaklukan atau kolonialisasi dalam waktu yang sangat lama, menyebar ke wilayah dengan corak kebudayaan yang beragam, dengan inkulturasi yang melelahkan antara keunikan lokal dengan kepongahan budaya Barat atau infiltrasi imperialisme. Peran sains dalam menggambarkan realitas sosial-kultural menjadi aktivitas paradoksal. Puncak peradaban positivisme ketika dipaksakan mentah-mentah atas kekhasanan lokalitas kemanusiaan di luar lokus kuasa dan legitimasi. Mereka tidak akan menimbulkan sintesis yang konstruktif, ketika kesenjangan metodologi dipaksakan. Dalam hal ini saintisme modern yang mengeksplorasi dinamika kemanusiaan.

Kerusakan yang terjadi disebabkan paradigma sains yang memandang dunia secara mekanis, berlawanan dengan paradigma holistik yang memandang dunia secara organis. Ketika Eropa atau Barat diposisikan berdasarkan cara pandang sains yang memetakan subjek dan objek dalam posisi yang tidak setara, maka legitimasi Barat untuk menguasai atau menjajah Dunia Timur termasuk Indonesia sebagai salah satu negara yang terkategorikan negara berkembang kalau bukan negara miskin, adalah sesuatu yang absah dan menjadi keniscayaan sejarah.

Barat dalam posisinya sebagai subjek yang rasional menjadikan alasan ke-irasionalan bangsa-bangsa Asia, Afrika dan Amerika Latin untuk melegitimasi penjajahan atasnya. Padahal kriteria rasional yang diyakini oleh Barat sangat berbau kepentingan kuasa dan otoriatarianisme. Bangsa-bangsa yang dijajah oleh Barat dituding sarat dengan praktik-praktik yang tidak ilmiah. Mereka berkubang dalam telaga tahyul, bid’ah, khurafat, mistik dan lain-lain kekayaan budaya non-ilmiah. Karena rasional, maka Barat mengklaim diri sebagai yang modern, sementara Dunia Timur adalah tradisional.

Masyarakat yang masih tradisional selalu identik dengan masyarakat yang bodoh karena legitimasi keilmuannya tidak membutuhkan pengabsahan dari institusi pendidikan formal yang terlembagakan dengan nama sekolah. Sekolahlah yang memegang legitimasi atau memiliki otoritas mengeksekusi kebenaran pengetahuan, sehingga pengetahuan-pengetahuan lokal dan khasanah kearifannya dinyatakan tak bernilai apa-apa kalau bukan omong kosong yang harus ditinggalkan.

Barat yang modern dengan semangat saintismenya mengobarkan perlawanan terhadap kebodohan yang disebabkan oleh ketidakpedulian terhadap sekolah. Bagi Barat, masyarakat yang beradab adalah masyarakat yang menghargai pentingnya pendidikan ala Barat, sehingga verifikasi batas-batas keberadaban suatu kaum atau masyarakat diukur dari sejauh mana tingkat apresiasi dalam bentuk aktualisasi produk materil sains untuk kemaslahatan dan kemajuan masyarakat. Sehingga masyarakat yang tidak kooperatif dalam menanggapi sabda Barat ini dengan sendirinya akan termarjinalkan dan terdefenisikan sebagai masyarakat yang belum beradab.


Catatan kaki:

1. Akhyar Yusuf Lubis, dekonstruksi Epitempologi Modern, 2006, hal.92
2. Ibid, hal.93
3. Donny Gahral adian, Menyoal Objektivisme Ilmu Pengetahuan, 2002, hal.31
4. Akhyar, op.cit., hal.27

Baca Selengkapnya...

Tuesday, February 27, 2007

politea

Pilkada 2007; Omong Kosong untuk Rakyat

Sebuah catatan pinggir saat mengikuti Training Hukum,
HAM dan Politik HMI MPO Cabang Makassar


Setiap manusia adalah pemimpi. Anak cucu Adam alaihissalam menebar benih-benih cinta dan membangun peradabannya di atas bebongkahan artefak hasrat yang menyejarah dalam setiap buncahan imajinasi dan kreasi mimpi. Mimpi menyimpan berjuta pesona dan kenikmatan khayali yang sangat potensial diaktualisasikan dalam bentuk inspirasi pemerkaya varian-varian motif peradaban. Mimpi yang menjadi pengalaman eksistensial manusia sebagaimana dilukiskan oleh Henry Bergson mengalir ibarat fluida dinamis dalam durasi yang melintasi aspek ruang dan waktu, mengakibatkan semua adegan yang merona di layar mimpi terasa funtastic dan bahkan menolak logika tempat tidur. Mimpi menjadi dirinya sendiri. Ia melengkingkan suaranya dalam kesenyapan yang dalam, membentangkan sayap hud-hud dan semakin menjauh dari kesadaran tapak kaki menuruti kafilah burung Attar. Bagai pungguk merindukan bulan. Begitulah guratan nasib yang dialami oleh berjuta rakyat kita. Harapan untuk mewujudkan kemerdekaan sejati hanyalah menuai buah simalakama. Hanyalah sekepal mimpi. Sekerat bunga tidur. Kemerdekaan menjadi idiom keramat tatkala bola mata kita menerawang nasib yang menggunung pahit. Mata hati teriris bak sembilu melaburi racunnya di saat ratapan kemiskinan sistematis itu semakin menggelegar, ditambah berjuta ironi keadilan dan paradoks kemanusiaan dipertontonkan oleh para pembajak kepentingan rakyat dengan dalih demokrasi. Kini semua adegan itu dilakonkan di hadapan mata kita yang nyaris memerah dan berdarah karena air mata tak tega mengering.

Untuk menelisik bentangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yanag diperhelatkan di tahun 2007 ini, khususnya Sulawesi selatan, dibutuhkan konsistensi di dalam merajut benang-benang kusut yang saling berjalin ko-eksistensi dan ko-transformasi di dalam labirin problema ke-Indonesiaan, mulai dari pemahaman konstelasi perang kepentingan dan ketidakadilan global, struktur anatomi sistem ke-Indonesiaan dalam konteks ketidakadilan global (neoliberalisme), hingga fragmen-fragmen dinamika yang mengindikasikan proses dialektika teori strukturasi Anthony Giddens dalam setiap relung kemanusiaan. Mulai dari persoalan ideologi, ekonomi, sosial, budaya, politik dan lain-lain sebagai bercak-bercak historis Negara Kesatuan Republik Indonesia yang konon katanya sangat berlimpah ruah kekayaan alamnya dan manusianya sangat ramah kepada setiap bule yang mampir menikmati eksotisitas dunianya.

Tatanan global kontemporer (dari dulu juga), dalam terminologi hukum Islam, haram untuk diklaim berkeadilan dan berkeadaban, karena hal itu hanyalah omong kosong belaka ketika merunut kepada jargon-jargon para koboi dunia (Amerika Serikat beserta sekutunya plus lembaga-lembaga injektor kapitalisme-neoliberalisme). Mungkin ketidakadilan ini baru akan diperbarui atau dituntaskan di pengadilan Allah Swt ketika semua umat manusia dikumpulkan di hari kiamat. Pengadilan teradil.

Beralih kepada bagaimana para elite bangsa kita mengemudikan bahtera rakyatnya di segara yang penuh riak dan gelombang nafsu, penindasan, pemerasan, pembodohan, pemiskinan, penaklukan, perampokan dan seterusnya segala manifestasi kejahatan. Sudah menjadi rahasia umum bahwasanya negara (baca: elite eksekutif, elite yudikatif dan elite legislatif) telah terang-terangan tanpa rasa malu mengkhianati peran-peran kerakyatan dan nasionalismenya demi bersenyawa dengan kaum pemodal-cukong (kapitalis-korporatis), baik pemodal asing (via investasi, hibah dan lain-lain) maupun para kapitalis lokal yang menurut Revrizond Baswir (2001) bahwa piutang negara dari kapitalis lokal ini memakan bunga (riba) yang lebih besar daripada piutang asing. Manusia secara kodrati dianugerahi hasrat dan akal pikiran yang memanifestasikan kebebasan memilihnya. Kaum elite negara ini berhasil dalam mengoptimalkan potensi hasrat dan akal bulusnya untuk memenuhi tuntutan hasrat yang tak terbatas, seraya membukukan dan menghitamkan jiwa kemanusiaannya yang mestinya dioptimalkan juga sebagai pengimbang dan jendela spiritualitas.

Secara keseluruhan, bentangan anatomi ke-Indonesiaan kita hingga hari ini dipenuhi dengan tragedi kemanusiaan dan hanya menambah tegaknya pialang-pialang koruptor. Pembodohan rakyat berjalan sistematis. Kini borok-borok itu menempel pada batu nisan raksasa yang ditegakkan oleh anak-anak negeri ini yang sudah temaram jelaga, dipenuhi sekelebat hantu congkak dan serakah. Potret kelam itu mengada di setiap lekuk kerakyatan, mulai dari Sabang sampai Merauke dan dari tempo doeloe sampai hari ini.

Konteks demokrasi lokal sebagai sebuah solusi untuk merelaksasi sekian banyak ketegangan sosial dan kultural hingga politik dan ekonomi menemukan relevansinya untuk saat ini. Namun sebagai sebuah strategi atas pembacaan konteks, terkait dengan desentralisasi (Otonomi Daerah) yang dikuatkan sebagai solusi atas akar konflik dan penindasan yang berawal dari sentralisasi kehidupan kenegaraan, hal ini patut diberikan tanda tanya sebesar Gunung Bawakaraeng untuk selanjutnya direfleksikan secara kritis demi satu-satunya kepentingan, yakni keadilan kemanusiaan historis dan pasca historis (dun’yang hasanah wafil akhirati hasanah). . Kepentingan sangat berkorelasi dengan perjuangan yang dilandasi ideologi. Hal ini adalah penegasan demi transformasi yang akan diperhelatkan sebagaimana petuah Ali Syari’ati mengenai pentingnya keberpihakan setiap intelektual yang tercerahkan (raushanfikr).

Beranjak dari keberpihakan kepada kebenaran, dalam hal ini Islam adalah mata air alkautsar yang percikannya lugas dan tegas sejernih derasan salsabilah menyeruakkan kebenaran yang tidak menegasikan fitrah manusia serta berasal dari sumber rujukan yang mutlak dari segala eksistensi wujud di alam semesta ini. Penegasan mengenai keberpihakan yang diajarkan Islam ini meniscayakan dinamisasi historis sebagai upaya simultan meradikalisasi perubahan. Dalam konteks politik Indonesia, upaya pemihakan yang tersubordinasi hirarki sosial politik tiranik dan oppressed adalah bagian dari perjamuan mata air surgawi yang nikmat dan barakah itu—sebagai starting point pengawalan agenda transformasi sistem kehidupan yang penuh sengkarut hegemonik, dominatif dan rakus.

Negara tatkala memelototkan kekejamannya vis a vis rakyatnya, maka negara telah melakukan pelanggaran Hak asasi manusia (HAM) kategori berat sebagaimana diatur dalam Statuta Roma. Pelanggaran yang dilakukan, mulai dari pelanggaran atas hak-hak sipil, politik, hingga hak-hak ekonomi, sosial dan budaya (ekosob) rakyatnya. Hak-hak ekosob adalah yang terbanyak menyita derita batin dan fisik rakyat Indonesia dalam perjalanan hidupnya mengukir sejarah, merajut keluarga, membelai kekasih dan menyapa buah hati montok serta menanam padi dan seterusnya. Negara bermetamorfosis menjadi leviathan yang sangat kejam.Negara berwatak Hegelian. Ia bergelimang kemewahan, kesenangan dan kesombongan atas kediriannya yang sejatinya naïf. Di sisi lain, di bawah jurang yang penuh duri, rakyat terperangkap kedalam logika keserakahan akibat regulasi-regulasi yang ditelurkan negara. Rakyat dimandulkan untuk mengadakan resistensi. Alih-alih mau melawan, mereka harus berhadapan dengan mesin kekuasaan (polisi, tentara, jaksa, hakim dan penegak hukum lainnya termasuk satpol pamong praja) yang begitu mudah mementahkannya. Ironi, paradoks dan kejam! Fenomena sebagaimana di atas adalah potret rakyat Indonesia dalam ke-doeloean dan kekinian yang berurat berakar membentuk problema jaring laba-laba, mulai dari level nasional sampai lokal. Setiap hari, rakyat dipaksa menghirup ketengikan politik dan bau kentut para legislator mata duitan.

Hanya satu kata yang pas dengan kesemrawutan dan kebinalan perpolitikan kita yang telah lama terinjeksi libido politik bejat sehingga status quo ini tetap langgeng, yakni R.E.V.O.L.U.S.I. !!!!! Tentu dengan konsepsi revolusi yang berpihak kepada keadilan dan kebenaran sejati. Kesejatiannya itu adalah Islam. Kondisi empirik bangsa dan negara kita sudah memenuhi prasyarat keniscayaan revolusi sosial. Perubahan sebagaimana revolusi menginginkan tatanan sosial kehidupan bangsa dan negara kita adalah baru dan berkeadilan, berkeadaban atau istilah lain sebuah transformasi sosial profetik. Semua serba baru, mulai dari kultur, sistem dan substansi kehidupan bernegara. Sebaliknya akan mengenaskan bagi aspek keadilan dan rasa kemanusiaan tatkala yang dipilih adalah perubahan yang parsial dan lebih mementingkan aspek prosedural semata, maka yakinlah bahwa kita hanya akan menghabiskan energi historis kita berputar-putar di dalam lingkaran setan sistem ke-Indonesiaan kita yang hingga hari ini, akibat dari intervensi neokolonialisme modal, elite-elite negara --elite-elite negara memperkosa simbol-simbol negara dengan memanfaatkan jabatannya demi kepentingan dan privilege-nya--mengkhianati dan melupakan rakyatnya. Terbukti saat PP No.37 tahun 2006 dikeluarkan memanjakan para anggota dewan yang nyatanya malas, tukang tidur saat rapat, Mr.yes, Mr.hahaha dan tukang bolos rapat. Jurang diskriminasi sosial menganga lebar. Anggota dewan tambah mewah dan hidup serba wah, sementara sebagian rakyat terpaksa mengganjal perut dengan gaplek dan nasi aking. Keadilan macam apakah ini? Negara apakah yang menyia-nyiakan harapan rakyatnya? Begitu juga dengan privatisasi BUMN, pelanggaran UUD 1945 pasal 33 terkait dengan PT. Freeport, Blok Cepu dan lain-lain serta penggusuran, kekerasan fisik dan terror psikologis atas rakyat dan berbuih-buih dosa negara.

Olehnya itu omong kosong ketika berbicara mengenai pilkada sebagai solusi bagi bangkit dan tegaknya kedaulatan rakyat. Semuanya adalah busa yang akan lenyap terhempas gelombang. Politik jargon dan janji-janji lipstik Kita seharusnya tidak mengulangi kesalahan sejarah. Harus diingat bahwa kalau tidak dilakukan cut generation atas elite-elite busuk negara kita serta penggantian total sistem kenegaraan dan tentu saja kultur masyarakat diperkuat sehingga otonom dan mandiri dan sadar akan urgensi tauhid, maka pilkada hanyalah instrumen pelanggengan status quo ketidakadilan. Quo vadis transformasi? Memang harus disadari bahwa pilkada mau tidak mau, itu sudah ditetapkan oleh negara dan sudah dekat dengan mata rakyat. Karena itulah perlu adanya strategi jangka pendek untuk mentaktisi perhelatan “demokrasi” yang dipaksakan oleh negara dengan regulasi-regulasi yang intrakontradiksi serta melawan prinsip hukum lex superiore derogat lex inferiore seperti dalam UU No.32 tahun 2004 dan PP No.6 tahun 2005 tentang Pilkada ini. Tolak Pilkada!!!!!!Bentuk pemerintahan rakyat miskin yang berorientasi memandirikan rakyat serta merevitalisasi sektor-sektor riil rakyat seperti pertanian, perikanan, kehutanan rakyat, peternakan, perdagangan rakyat dan lain-lain mata pencaharian yang membawa maslahat serta mengeliminir ketergantungan donor. Tanah rakyat harus ditanami padi, umbi, jagung, sagu dst dan bukan ditanami besi, baja dan semen.

Barayyah, Januari 2007

Baca Selengkapnya...