Tuesday, February 13, 2007

HMI

HMI MPO Cabang Makassar Raya; Mekar atau Makar?

Berawal dari Pembahasan Tatib dan Agenda Sidang

Malam pertama Konferensi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Makasasar pada hari Ahad, tanggal 4 Februari 2007 diiisi dengan pembahasan Agenda dan Tata Tertib (Tatib) Persidangan yang dipimpin oleh pimpinan sidang sementara, Steering Committee (SC). Saat itu akhi Asranuddin yang bertugas mengendalikan forum ketika suasana wajar persidangan yang mulai menghangat oleh perang argumen diantara peserta. Yang menjadi poin serius untuk menjadi bahan perdebatan adalah ketika usulan mengenai dimasukkannya pembahasan tentang problema cabang baru di lingkup HMI Cabang Makassar, yakni HMI Cabang Tamalanrea yang pernah dimuat di HMINEWS dalam kategori isu hot. Saya melihat bahwa isu ini semakin memanas dan nyaris menggiring kepada polarisasi atau kubu-kubuan diantara kader HMI se-Cabang Makassar. Polarisasi dimaksud terbentuk dalam kristal-kristal geografis Koordinator Komisariat (Korkom), antara Korkom Unhas dengan Korkom UMI, UNM dan UIN Alauddin Makassar. Kader-kader komisariat terpetakan secara emosional dalam demarkasi korkom, namun tidak begitu signifikan untuk dikategorikan nyaris berbahaya bagi eksistensi lembaga. Karena di satu sisi, hal ini membawa implikasi positif bagi relaksasi spirit perjuangan dan pergerakan setiap kader HMI yang terkondisikan dengan isu ini. Memang ada riak yang mengarah kepada fanatisme Korkom, namun tidak mencederai solidaritas dan kekeluargaan ulil albab se-Cabang Makassar.

Kembali ke bentangan sidang. Malam itu, usulan saya untuk dimasukkannya pembahasan cabang baru itu disambut antusias dan seakan melepas aral polemik yang menggontaikan harapan teman-teman peserta, yang menurut saya hal ini sudah pasti akan diusulkan dan bahkan dipressure untuk dibahas nanti. Masih segar di memori jomblo ini, ada riak debat di sekitar soal apakah yang diagendakan adalah problema HMI cabang Tamalanrea doang, Isu Cabang Baru yang termasuk Cabang Tamalanrea, Cabang Alauddin Raya, Cabang Makassar Selatan (sempat dilontarkan nama ini) atau Cabang Parangtambung dan usulan pembahasan pemekaran cabang. Saat itu, selain saya sendiri, yang termasuk ngotot adalah akhi Makmuralto (UNM), akhi Akbar (UNM), akhi Supriadi (Unhas), akhi Fauzi (UNM), akhi Mukhlis Amin (UIN), akhi Andi Karman (UNM) dan ust. Sumarlin (UNM) yang menonjol. Saya beserta teman-teman dari Unhas sebenarnya menyepakati agar diplenokan, dengan harga mati bahwa yang kemudian disepakati diagendakan dalam Pleno III Konferensi ini hanyalah pembahasan isu cabang baru, titik. Tidak ada penambahan anasir-anasir perpecahan ataupun 'pembusukan karakter' yang mesti dilekatkan kedalam apriori peserta Pleno III, seperti pernyataan tegas akhi Makmuralto: "...hadirkan semua dedengkotnya...agar supaya jelas, yang mana kawan dan mana musuh!...". Masya Allah! Penilaian saya dan teman-teman dari Unhas yang mengikuti persidangan itu memang subyektif. Namun bukankah setiap peserta forum sebagai kader HMI yang berhak mengemukakan pendapatnya di forum yang 'mulia' itu mesti mengedepankan lontaran-lontaran vokal yang 'peacefull' dan bukanlah memengaruhi psikologi forum dengan aura 'perang' ataukah 'balas dendam'? Sekali lagi, subyektif, namun itulah yang refleks kami hadapi dan akhirnya berpengaruh terhadap keputusan menghadapi sidang Pleno III.

Dengan dideklarasinya pembentukan HMI Cabang Makassar Raya di forum konferensi itu, yakni pada tanggal 6 Februari 2007, maka persoalan baru beruntun menghentak keber-HMIan kader-kader se-Makassar, mulai dari anggota baru, pengurus komisariat hingga pengurus elite-elite di atasnya dan para alumni. Semuanya kebagian getaran yang menelisik jauh hingga memaksanya mempertaruhkan kekaderannya demi survive-nya bait-bait ...panji kemanusiaan tlah dikibarkan/ pena kebenaran tlah ditorehkan/ perisai keadilan tlah ditegakkan/ himpunan mahasiswa Islam/...menggema meruapkan cita-cita perjuangan risalah al-Mustafa Muhammad Saw di kota Anging Mamiri. Kader aktif mengencangkan imajinasi profetik serta tinju transformatiknya, di sisi lain para alumni melonggarkan katup-katup infak (wajib)-nya untuk logistik Basic Training, Intermediate Training dan lain-lain prosesi perkaderan dan perjuangan.

Mekar-Makar; Multiperspektif Interpretasi Konstitusi

Cabang baru sudah dideklarasikan dan kemudian konferensi pertamanya telah kelar. Tinggal menunggu pengesahan ust. Muzakkir Djabir selaku Ketua Umum PB HMI di Markas Pejaten Timur. Nama cabangnya konstitusional, yakni HMI Cabang Makassar Raya, bukan Tamalanrea yang adalah nama Kecamatan tempat Universitas Hasanuddin (Unhas Makassar), Universitas Islam Makassar (UIM), Akademi Komputer AIK AKBA, STMIK Dipanegara, STIK Nani Hasanuddin, STITEK Balik Diwa, STIK Tamalatea, UKIP, AMK Daya dan lain-lain berada. Hasil penelusuran pasal demi pasal, khususnya mengenai eksistensi dan legalitas konstitusional pada buku konstitusi HMI hasil Kongres HMI ke-25 di Palu, HMI Cabang Makassar Raya memenuhinya. Kini semangat ber-HMI di cabang baru ini, begitu juga dengan cabang lama (berdasarkan konfirmasi dengan ukhti Salmawati), menunjukkan emisi positif yang berpotensi menghablurkan pendaran libido gerakan yang telah otonom serta kesempatan menginjeksi secara maksimal desire of fighting di selonsongan organ-organ gerakan lain di wilayah Makassar bagian timur.

Jauh hitam dari putih. Cabang baru ini masih dianggap inkonstitusional oleh cabang lama. Lebih parah lagi, mungkin ini sebagai konsekuensi dari hasil pembacaannya atas konstitusi HMI (belum dikonfirmasikan kebenaran pembacaan atas pasal-pasal konstitusi serta masih diragukan kapasitas penguasaan konstitusi secara tuntas), forum konferensi cabang lama (HMI Cabang Makassar) yang bermarkas di Kompleks Abubakar Lambogo ini merekomendasikan untuk memecat para deklarator HMI Cabang Makassar Raya (kemudian telah dicabut kembali poin rekomendasi ini) serta membentuk tim investigator yang bertugas mengusut siapa otak intelektual di balik semua ini (kayak di acara TV saja), di balik 'mekar' atau 'makar'nya HMI Cabang Makassar Raya. Bisa ditebak, logika tim investigasi ini, so pasti dengan asumsi (?) mengenai inkonstitusionalnya cabang baru dan bahwa semua deklarator beserta semua yang pro cabang baru ini masih dianggap (diklaim) sebagai anggota HMI Cabang Makassar. Ini dia masalahnya. Makanya, marilah kita sama-sama secara objektif menelaah fenomena ini dengan pembacaan konstitusi yang tepat. Kemudian ikhlaskan semua yang telah menjadi kepingan-kepingan sejarah ini berlalu demi perjuangan menegakkan titah langit dan risalah almustafa Saw, demi menjemput ridho Allah Azza Wajalla. Katorang samua basudara. Laa hauwla walaa kuwwata illaa billaah.

Baca Selengkapnya...